Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan, personel Polri harus bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bagi anggota Polri yang terbukti tidak bisa menjaga netralitas maka akan ada sanksi tegas.
"Mengenai Pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bahwa Polri harus netral," kata Abdul Karim usai Rakor Propam 2024 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Abdul Karim mengatakan, apabila ada indikasi dan terbukti melanggar prosedur maka personel tersebut akan mendapat sanksi.
"Kami akan lakukan tindakan tegas apabila ditemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada," kata Abdul Karim.
Di sisi lain, Abdul Karim juga memastikan anggota yang menjadi peserta Pilkada 2024 telah keluar dari Polri.
"Ada beberapa anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu," pungkas Abdul Karim. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved