Markas Besar Polri menyebut status Wakil Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain masih dalam penyelidikian. Hal ini berbeda dengan tiga pimpinan KPK lainnya, dimana Polri sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Yakni Avraham Samad, Bambang Widjajanto dan Adnan Pandu Praja.
"Masih penyelidikan, masih pendalaman. Prosesnya masih berlangsung. Jadi nanti kalau penyelidikan, ditingkatkan ke penyidikan. Jadi Pak Zulkarnaen masih penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Rikwanto, kepada pers di Jakarta, Jumat (06/02).
Menurut Rikwanto, sprindik yang dikeluarkan baru atas nama Bambang Widjojanto, Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa berkas ketiganya.
"Memang sprindik ada 3 pimpinan KPK. Pak BW, pak AS, pak APP. Itu sudah dirilis sebelumnya. Jadi sekarang penyidik sudah bekerja, sudah memanggil beberapa pihak untuk jadi saksi," kata Rikwanto.
Rikwanto memastikan pada hari ini tidak ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap para saksi. Begitu pula terhadap para pimpinan KPK, penyidik juga belum menjadwalkan pemanggilan. "Pada waktunya nanti. Kami tidak bisa pastikan mereka-mereka yang sudah dipenyidikan kapan dipanggil, belum," jelas Rikwanto
© Copyright 2024, All Rights Reserved