Polri mendapat tambahan dana Rp200 miliar untuk pembiayaan kegiatan alat utama (Alut) Polri pada tahun 2010 ini. Peruntukannya untuk kendaraan Samapta, pengadaan alat Brimob dan alat apung untuk Polsek dan Patroli Sungai.
Demikian dikemukakan oleh Staf Logistik Polri Brigadir Jenderal Yuwanto, usai mengikuti penandatanganan perjanjian pinjaman dalam negeri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (04/10).
Yuwanto menyebutkan dana Rp200 miliar yang didapat dari Bank Negara Indonesia (BNI) akan dibagikan kepada tiga satuan kerja di institusi Polri. Peruntukannya adalah untuk kendaraan Samapta, pengadaan alat Brimob berupa peralatan penanganan huru hara, dan alat apung untuk Polsek dan Patroli Sungai.
Namun, Yuwanto tidak memberikan perincian mengenai jenis alat yang akan dibeli. Dia mengaku tidak mengetahui detil, soalnya masing-masing unit, berapa dan apa jenisnya, ada di satuan kerja.
Diterangkan Yuwanto, tentang pemakaian anggaran sebesar itu, semuanya harus dihabiskan untuk tahun anggaran 2010. Berikutnya sampai dengan 2014, Polri tetap akan mendapatkan jumlah dana yang sama untuk alokasi yang lain.
Catatan lain adalah pengadaan alat utama ini peruntukannya bagi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Untuk pelaksanaan anggaran Polri tinggal menunggu tahap penandatanganan kontrak dan kemudian melunasi berapa dana yang dibutuhkan.
Dikatakannya, anggaran tersebut disediakan, minimal untuk pemeliharaan keamanan dan hukum sampai Indonesia Timur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved