Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap 125 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara yang melarikan diri. Mabes Polri mengimbau para napi agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi maupun lapas terdekat.
"Masih ada 125 napi yang ada di luar lapas karena telah melarikan diri. Dihimbau, agar mereka segera menyerahkan diri ke kantor polisi atau rutan atau lapas terdekat untuk diserahkan ke Lapas Tanjung Gusta, Medan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Minggu (14/07).
Menurut Ronny, berdasarkan hasil pengecekan di Lapas Tanjung Gusta tadi malam, Sabtu (13/07), api yang melarikan diri ada 218 orang. Dari jumlah itu yang berhasil ditangkap dan yang menyerahkan diri sebanyak 93 orang. Sehingga sisa yang masih berkeliaran di luar lapas ada 125 orang. Hingga saat ini kepolisian terus mendata narapidana yang berada di luar lapas.
"Hari ini (Minggu),kami masih melanjutkan validasi data napi yang masih di luar. Kawan-kawan di Polda Sumut melakukan koordinasi dengan Kanwilkumham Provinsi Sumut," ujar Ronny.
Ronny menjelaskan, para napi yang telah berhasil diamankan untuk sementara ditempatkan di rutan Polres setempat. Yakni sebanyak 24 orang ditempatkan di Polresta Medan, 5 orang di Polres Langkat, 41 orang di Polres Belawan, 1 orang di Polres Siantar, 2 orang di Polres Aceh Timur.
Kemudian untuk napi yang menyerahkan diri sebanyak 10 orang ditempatkan di lapas Anak Medan, 6 orang rutan Klas I, dan 4 orang di lapas Klas I.
© Copyright 2024, All Rights Reserved