Jumlah tersangka kasus pembakaran kawasan lahan dan hutan Riau terus bertambah., Saat ini Polda Riau telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Mereka adalah masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah yakni Rokan Hilir, Pelalawan, Siak, hingga Bengkalis.
“Polda Riau sudah tetapkan 14 tersangka," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto kepada pers, Kamis (27/06).
Para tersangka ini diduga sebagai pelaku yang membakar kawasan lahan dan hutan hingga menyebabkan kebakaran meluas. Pembakaran tersebut untuk membuka lahan perkebunan. Namun, kepolisian belum mendapatkan keterlibatan 14 tersangka tersebut dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ronny Franky Sompie mengatakan masih mendalami kasus kebakaran hutan pada sejumlah perusahaan tersebut. “Masih didalami apakah ada kaitan dengan perusahaan yang mungkin membiayai mereka untuk melakukan pembakaran. Bagaimana upaya pencegahan terjadi kebakaran yang lebih besar oleh perusahaan, itu nanti akan sangat terkait dengan ada atau tidaknya keterlibatan dari perusahaan tersebut," terang Ronny.
Sebelumnya, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup menemukan indikasi keterlibatan 8 perusahaan Malaysia dalam kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap hingga ke Malaysia dan Singapura itu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sekitar 3,9 juta hektar lahan gambut di Riau telah beralih fungsi menjadi perkebunan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, BNPB bersama pihak terkait mengerahkan pesawat cassa, pesawat hercules, dan helikopter untuk membuat hujan buatan dari udara.
Agus Rianto merngatakan, hasil operasi pemadaman api di Riau cukup efektif dengan sudah jauh berkurangnyatitik api, menjadi 6 titik pada Rabu (26/06). Hal itu menyusul kawasan Riau yang diguyur hujan beberapa hari ini. Namun, kondisi di udara masih berkabut asap akibat penguapan air dari permukaan tanah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved