Aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penipuan penjualan promo tiket dengan harga murah secara online. Sindikat ini telah beroperasi sejak 3 tahun lalu. Para tersangka penipuan promo tiket murah setiap harinya menyebarkan pesan singkat (SMS) menggunakan www.smscaster.com. Para tersangka bisa mengirim 30 ribu SMS setiap hari.
“Kelompok ini sudah beroperasi sejak 3 tahun lalu,” terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada pers di Jakarta, Jumat (15/05).
Rikwanto menerangkan, dalam penggerebekan ini, anggota Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 6 orang tersangka berinisial AL, IL, SU, S, WW dan A. Para penipu ini ditangkap di tempat perkumpulannya di kawasan bogor, Kamis (14/02) kemarin.
Selain menangkap 6 pelaku, petugas menyita 26 unit telepon selular, 70 unit modem internet, 8 unit komputer laptop, ratusan kartu telepon, 7 buah buku rekening, 12 kartu ATM dan 1 unit mesin faksimil. Para tersangka ini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Adapun modus operandi sindikat ini, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, dalam sehari sindikat ini bisa 30 ribu nomor telepon yang mereka kirimkan SMS untuk menawarkan promo tiket murah. Dalam promo tersebut pelaku meminta korban untuk mengunjungi laman "www.artha-travel.com" dan www.asiatravel.com untuk memesan tiket. Kelompok penipu tersebut bisa meraih uang dari penipuan Rp600 ribu hingga Rp10 juta per harinya.
Herry mengatakan, dari puluhan ribu nomor yang dikirimkan SMS, ada beberapa korban yang tertarik dan menghubungi nomor kontak yang diberikan pelaku. Para pelaku akan menerima telepon korban layaknya operator travel dan meminta korban untuk melakukan reservasi.
Kemudian pelaku membuka website maskapai yang diinginkan korban untuk memberikan nomor kode booking dan jumlah pembayaran yang harus dilakukan. “Setelah korban melakukan pembayaran nantinya akan menghubungi pelaku untuk konfirmasi. Tapi saat korban ingin mencetak tiket ternyata tiket telah dicancel karena pembayaran tidak dilakukan sehingga korban akan melakukan komplain terhadap pelaku," ujarnya.
"Apabila korban komplain dan menghubungi pelaku, maka pelaku menerima telepon dan menjelaskan bahwa telah melakukan pembayaran ke maskapai dan menyuruh korban bersabar karena sedang diurus," tambah Herry lagi.
Herry menambahkan, setelah beberapa kali telepon dan hanya diberikan janji-janji kosong, maka para pelaku akan langsung menutup telepon dan tidak akan menerima telepon korban. "Disitulah mereka mengganti sim card dan korban tidak bisa menghubungi lagi," imbuh Herry.
Selain menipu lewat jualan tiket online, komplotan ini diduga juga menjual senjata api tidak resmi yang fiktif melalui laman "www.gudangsenjata.com". Herry menuturkan tersangka AL berperan sebagai otak pelaku yang mengerti teknologi dan informasi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved