Sebanyak 46 pelaku judi online diamankan Polda Lampung. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya berprofesi sebagai selebgram.
Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika didampingi Pj Gubernur Lampung, Samsudin di GSG Polda Lampung, Jumat (28/6/2024).
"Pelaku judi online yang diamankan ada 46 orang," kata Irjen Helmy Santika.
Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan dari 25 laporan yang masuk ke Polda Lampung. Dari jumlah pelaku yang diamankan, 30 di antaranya laki-laki. Sementara sisanya berjenis kelamin perempuan.
Selain mengamankan pelaku, Polda Lampung juga menyita barang bukti berupa beberapa buku rekening dan puluhan situs judi online.
"Permainan judi bermacam-macam, yang melalui selebgram digaji bulanan yakni Rp3 juta perbulan dan bonus senilai Rp100 ribu setiap orang yang main," tutupnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved