Polda Metro Jaya membebaskan 23 perangkat desa yang sebelumnya ditahan menyusul kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di depan gedung DPR pada Jumat (14/12) lalu. Mereka ditahan karena diduga sebagai pelaku anarkis dan melakukan tindak perusakan. Akan tetapi, pada Sabtu (15/12), semuanya telah dibebaskan dan dipulangkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu (15/12) mengatakan, ke-23 perangkat desa yang sempat ditahan itu dibebaskan setelah menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan). “Mereka dibebaskan karena penyidik menganggap bukti-bukti yang ada belum cukup untuk menjerat mereka sebagai tersangka,” terang Rikwanto.
Seperti diketahui, ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Perhimpunan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR pada Jumat lalu,. Demo itu berlangsung ricuh. Polisi sempat melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan para demontran. Dalam kericuhan itu, polisi membekuk 23 demonstran yang disinyalir menjadi provokator.
Para pengunjukrasa menuntut disahkannya RUU Perangkat Desa. Massa menjebol pintu gerbang Gedung DPR/MPR. Bukan hanya itu, mereka sempat memblokade jalan tol dalam kota arah Slipi. Ketua DPR Marzuki Alie yang menemui para pedemo juga dilempari botol air mineral. Sejumlah polisi yang berjaga-jaga tak luput dari serangan botol air mineral dan bilah bambu dari pengunjuk rasa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved