Petugas gabungan PT Angkasa Pura (AP) II, Polresta Bandara dan TNI di terminal I, Bandara Soekarno-Hatta, mengamankan 50 orang calo dan pengemudi taksi gelap diamankan di terminal I, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian upata pencegahan kejahatan kriminal di kawasan terminal satu, dua, dan tiga di kawasan bandara, akibat sering dapat laporan para TKI korban pembiusan.
Selain di terminal I, petugas juga menertibkan para calo dan taksi gelap di terminal II dan III. Namun, diduga operasi ini bocor, sehingga tidak banyak calo dan sopir taksi gelap yang diamankan.
Senior Manager PT Angkasa Pura II, Butar Butar, mengatakan, 50 orang tersebut, saat ini, dibawa ke Polresta Bandara untuk didata, sebelum dilepaskan kembali karena mereka hanya terkenal pasal pelanggaran tindak pidana ringan.
"Sanksi yang dapat membuat efek jera, untuk pelanggar ketertiban yang masih marak beroperasi di Bandara Soekarno Hatta, meski telah berulang kali menggelar razia," kata Butar Butar.
Seorang pengemudi taksi gelap yang tertangkap itu sudah lebih dari tiga kali kena razia. Mereka hanya dikenakan sanksi kurang dari 3 jam ditahan di kantor security di kawasan bandara, namun di lepas kembali.
© Copyright 2024, All Rights Reserved