Lagi asyik pesta sabu di sebuah kamar hotel, seorang anggota DPRD Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan dua orang polisi ditangkap aparat Polres Simalungun. Saat ini Polres Simalungun masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan barang bukti yang diperoleh adalah narkotika. Tes urine terhadap para tersangka juga sudah dilakukan.
"Hasil tes masih ditunggu dari Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Sementara menunggu itu, para tersangka masih kita tahan. Sesuai ketentuan, kita punya waktu tiga hari untuk menahan berdasarkan bukti awal," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Andi Syahriful Taufik di Simalungun, Minggu (16/12).
Andi menyebutkan, tiga tersangka yang ditangkap itu adalah anggota DPRD Kabupaten Batubara Martoyo,48, Brigadir Kristof Sinaga yang bertugas di Polsek Dolok Silau dan Brigadir Indra Aswadi yang bertugas di Polsek Parapat.
Ketiga tersangka ditangkap pada Jumat malam (14/12) sekitar pukul 20.00 di salah satu kamar hotel di kawasan wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Dalam aksi penggerebakan itu petugas Polsek Parapat berhasil menemukan satu paket sabu dan alat isap. Selanjut kasus tersebut ditangani Satuan Rererse Narkoba Polres Simalungun untuk dikembangkan lebih lanjut.
"Saat ini kasus ditangani Satuan Reserse Narkoba. Jika memang terbukti kasus yang disangkakan, akan kita proses sesuai prosedur hukum," kata Kapolres Andi Syahriful Taufik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved