Dua oknum PNS, seorang anggota polisi dan tiga anggota LSM di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, digelandang petugas ke kantor polisi, Senin (13/04). Mereka tertangap tangan sedang pesta sabu di sebuah rumah penduduk.
Selain menangkap keenam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 16 paket sabu bernilai puluhan juta rupiah, alat isap atau bong dan timbangan elektrik dari tangan salah satu tersangka.
Penangkapan ini bermula ketika seorang pelaku berinisial AS ditangkap lebih awal oleh petugas Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar. Dari pengakuan tersangka AS, polisi dengan cepat mengembangkan kasus ini. Selanjutnya, lima pelaku lainnya ditangkap petugas tengah berpesta sabu.
Saat digerebek petugas, dua oknum PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan setempat dan kantor DPRD Polewali Mandar ditangkap bersama seorang oknum petugas polisi Polres Polewali Mandar.
Selain itu, 3 warga yang juga tercatat sebagai anggota salah satu LSM pemberantas korupsi. Sedangkan pelaku lainnya bernama Syamsul, anggota salah satu LSM Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), melarikan diri saat digerebek petugas. Namun, pelaku meninggalkan identitas berupa kartu identitas atau kartu anggota LSM.
Kepala bidang (Kabag) Humas Polres Polewali Mandar, Aiptu Abdul Haris membenarkan tertangkapnya 6 pelaku sabu di sebuah rumah warga di Polewali Mandar.
Haris mengatakan, jaringan pelaku dibongkar setelah melalui penyelidikan panjang. Jaringan tersangka ditangkap setelah satu pelaku ditangkap lebih awal tengan mmebawa barang haram.
“Benar ada 6 pelaku, termasuk dua PNS di Lingkup Pemda Polman termasuk seorang anggota polisi dan tiga warga lainnya baru saja ditangkap tengah pesta sabu sabu bersama-sama di sebuah rumah warga,” ujar Haris.
© Copyright 2024, All Rights Reserved