Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia. Barang haram itu diseludupkan dari Kuching, Malaysia melalui laut. Untuk mengelabui, sabu tersebut disembunyikan dalam 10 keranjang pisak kepok.
“Barang bukti 10 kg narkoba jenis sabu yang dibawa dari Pontianak dicampur dengan pisang kepok di dalam 10 keranjang," terang Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari kepada pers di Jakarta, Rabu (14/09).
Arman menjelaskan, BNN menangkap 3 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka adalah AF, AT, dan SG. Ketiganya ditangkap di 2 tempat berbeda, yaitu di Pademangan, Jakarta Utara dan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Arman tak merinci kronologi pengungkapan dan target para penyelundupan itu. Namun menurut Arman, pengungkapan dilakukan akhir pekan lalu pada 10-11 September 2016.
“Ketiga tersangka adalah pemain lama kasus narkoba dan untuk saat ini masih terus dilakukan pengembangan penyidikan,” tandas Arman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved