Bagai bola liar, pernyataan yang dikemukakan Gayus Tambunan usai divonis 7 tahun penjara, melebar kemana-mana. Termasuk menyasar ke kasus Antasari Azhar. Kok bisa?
Sebab, Gayus Tambunan mengatakan, kasus yang membelitnya sekarang ini sengaja diciptakan untuk menutup skenario kasus Antasari Azhar. Sebagaimana diketahui jaksa Cirus Sinaga menjadi Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar.
Kuasa Hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pernyataan Gayus ini akan dijadikan bukti baru saat Antasari mengajukan Peninjauan Kembali (PK). "Ucapan itu titik terang kasus Pak Antasari, ini bisa jadi novum bagi Antasari untuk bebas," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/01).
Menurut Ari, Gayus tahu persis sepak terjang Cirus saat menangani kasus Antasari. Karena di tahun 2009 itu, secara bersamaan Cirus juga tengah menangani kasus Gayus.
Ari menyakini, keterlibatan Cirus untuk merekayasa kasus yang dialami kliennya ini sangat besar. "Perlahan dan pasti ini titik terang sudah mulai terbuka, tabir kebenaran juga sudah terbuka".
Sementara, Antasari Azhar, hingga saat ini masih merasa janggal dengan putusan yang diterimanya hingga tingkat kasasi. Mantan ketua KPK Antasari Azhar itu pun akan mengajukan upaya hukum terakhir yaitu Peninjauan Kembali (PK).
Antasari masih menaruh satu harapan lagi di upaya hukum PK. "Saya masih punya satu hak untuk meraih kebenaran yang berhubungan dengan rasa keadilan, yaitu Peninjauan Kembali".
Sebelumnya, Antasari telah divonis 18 tahun penjara di PN Jaksel. Antasari yang sebelumnya mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, saat ini sudah dipindahkan LP Tangerang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved