Hujan yang mengguyur ibukota Jakarta Rabu sore (06/02) telah membuat beberapa titik banjir kembali tergenang air. Bahkan, tinggi air di Balaikota mencapai 15 sentimeter. Termasuk kantor Satpol PP, Crisis Center, Humas dan Protokoler Pemprov DKI serta ruang pelayanan kesehatan gawat darurat pun terkena banjir sejak sore.
Beberapa kawasan perkantoran tak luput ikut terbanjiri oleh hujan dengan intensitas sedang sejak sore hingga malam ini. Sebut saja gedung KPK, depan gedung UOB, area depan Mall Citraland, kawasan Tomang, depan Universitas Tarumanagara, depan gedung ex PLN, terowongan Casablanca, depan Plaza Semanggi, dan beberapa kawasan lainnya.
Banjir juga mengakibatkan jalan protokol seperti Thamrin-Sudirman, Harmoni-Tomang, dan jalan protokol lainnya macet total. Antrian kendaraan memadati jalanan, tak bergerak karena banjir. Rabu sore, Gubernur Joko Widodo. Gubernur sempat meninjau kondisi di kawasan Bundaharan HI.
Ada kritik yang muncul atas kejadian ini. Apakah rekayasa hujan yang dilaksanakan BPPT dan BNPB atas permintaan Pemprov DKI, telah gagal? Banjir kali ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI dan masyarakat melupakan situasi tanggap darurat yang sudah berakhir pada 27 Januari lalu yang kemudian dilanjutkan dengan masa transisi kedaruratan sampai dengan 26 Februari yang dicanangkan BNPB, sebagai penanggungjawab penanggulangan bencana tingkat nasional sebagaimana dalam rilis pada website resminya.
Akan tetapi, tanggapan berbeda disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Andi Arief. Ia menilai, informasi BMKG penting menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan terkait dengan banjir ibukota.
"Keakuratan pengamatan cuaca yang senantiasa dilansir oleh BMKG perlu menjadi pertimbangan utama dalam memutuskan apakah keadaan tanggap darurat banjir Jakarta berakhir atau tidak,” ujarnya kepada politikindonesia.com, Kamis (07/02).
Andi menilai pencabutan status darurat banjir dirasa terburu-buru dilakukan dengan tanpa mempertimbangkan prediksi keadaan cuaca dalam 3 bulan ke depan. Padahal, sambung dia, BMKG sudah mengingatkan akan potensi ancaman itu melalui rilis prediksi keadaan cuaca sampai Maret yang akan datang.
Sebagaimana diketahui, keadaan tanggap darurat banjir Jakarta dinyatakan telah berakhir pada 27 Januari lalu oleh Gubernur DKI. Walaupun dilanjutkan dengan masa transisi kedaruratan banjir mulai 28 Januari - 26 Februari oleh BNPB, tentu bukan berarti kondisi darurat banjir tidak dalam koordinasi pemerintah propinsi DKI Jakarta.
Andi Arief kembali mengulang pernyataannya beberapa waktu lalu, agar beberapa tanggul di wilayah Jakarta segera dilakukan pengecekan ulang untuk melihat kondisi paska banjir besar yang menerjang Jakarta pertengahan Januari lalu.
Kedepan, ujar Andi, kiranya perlu dibentuk badan khusus penanggulangan banjir Jakarta, yang secara khusus pula melakukan antisipasi berbagai potensi banjir yang akan menerpa Ibukota Jakarta secara berulang setiap tahunnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved