Maria Kristina Sergio, orang yang disebut sebagai perekrut terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso, menyerahkan diri ke Kantor Polisi Nueva Ecija, Cabanatuan, Filipina, Selasa (28/04) siang. Maria dan sindikatnya menjanjikan kepada Mary Jane pekerjaan di Malaysia.
Tim hukum Mary Jane menyambut baik kabar terbaru dari Filipina itu, sebab keterangan Maria bisa sangat membantu Mary yang terlanjur divonis mati. “Itu sangat penting. Mary Jane bukan perantara (kurir narkoba). Dia tidak tahu-menahu tas yang dibawanya berisi narkoba,” ujar pengacara Mary, Agus Salim.
Menurut laporan CNN, yang mengutip keterangan dari kelompok hak-hak migran di Filipina, Migrante, polisi Filipina sebelumnya sudah menuntut Sergio dan 2 orang lainnya atas penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan perdagangan manusia.
Chriz Valdez, staf di Migrante, mengatakan bahwa Sergio menyerahkan diri bersama pasangannya, yaitu Julius Lacanilao, yang juga menghadapi tuduhan perekrutan tenaga kerja ilegal. Pasangan tersebut menyerahkan diri pada sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Berdasarkan laporan sebelumnya, Sergio, Lacanilao, dan seorang pria lain, yang dikatakan keturunan Afrika dan diidentifikasi hanya sebagai Ike, merupakan orang-orang yang merekrut Mary Jane. Mereka menjanjikan kepada Mary Jane pekerjaan di Malaysia.
Meski demikian, tim hukum Mary Jane pesimistis eksekusi mati atas klien mereka dapat ditunda. “Proses hukum terhadap Mary Jane di Indonesia sudah tidak memungkinkan karena PK ditolak. Eksekusi tinggal hitungan jam,” ujar Agus.
Dikatakan Agus, hanya satu yang bisa menyelamatkan Mary Jane dari hukuman mati yakni belas asih Jokowi. “Kami menunggu kebijakan Presiden Jokowi untuk secara khusus menunda eksekusi Mary Jane, supaya proses hukum dalam mencapai kebenaran material tercapai,” kata dia.
Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto mengatakan, Presiden Jokowi telah mengetahui kabar tentang penyerahan diri perekrut Mary Jane tersebut. Andi menyebut, salah seorang perwakilan lembaga advokasi buruh migran, Migrant Care, menyampaikan kabar itu langsung kepada Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dikatakan Andi, saat ini pemerintah Jokowi harus lebih dulu mengkonfirmasi kabar tersebut. “Kami sedang meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan konfirmasi. Nanti pemerintah akan melakukan langkah-langkah lanjutan,” kata Andi, Selasa (28/04).
Andi mengatakan, penyerahan diri perekrut Mary Jane, kemungkinan bisa memunculkan bukti baru, dan memang bisa saja mengubah keputusan hukum. “Namun itu tergantung dari bagaimana konfirmasi itu menghasilkan konsekuensi dari sisi hukum," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved