Perbaikan kehidupan berdemokrasi di Indonesia mensyaratkan jumlah partai politik idealnya tidak lebih dari 6 parpol.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Dr Philips J Vermonte menjawab pertanyaan, dalam kuliah umum di Universitas Melbourne, Selasa (14/07) malam. Saat itu, seorang peserta menanyakan apakah jumlah partai yang ikut dalam pemilu legislatif di tahun 2014 tidak terlalu banyak.
Vermonte yang juga pengkaji pada Kajian Politik dan Hubungan Internasional, CSIS, membawakan kuliah umum berjudul: The State of Democracy in Indonesia: What Lies Ahead? (Keadaan Demokrasi di Indonesia: Apa Masalah ke depannya?).
Vermonte menjelaskan, kehidupan demokrasi di Indonesia utamanya mengenai beberapa pemilihan umum baik pileg maupun pilpres sejak jatuhnya Presiden Soeharto di tahun 1998.
Menurut Vermonte, sampai dengan Pemilu 2014, Indonesia sudah melewati berbagai tantangan yang ada, dan berada dalam suasana demokrasi yang cukup baik.
"Indonesia sudah berhasil melaksanakan pemilu dengan baik, meskipun banyak tantangan dari sisi penyelenggaraan. Media massa juga merupakan salah satu yang paling bebas di dunia. Ekonomi pun tumbuh baik," kata Vermonte.
Vermonte menyebutkan adanya tiga faktor agar pemilu menjadi lebih baik. Yakni adanya kelanjutan dari sistem pemilihan yang sudah diketahui dari masa sebelumnya. Dari sisi platform partai, kebanyakan juga mengarah ke arah moderat.
Dulu di tahun 1999, kata Vermonte, partai-partai berlatar belakang Islam membawa misi, misalnya ingin berbicara mengenai negara Islam, namun karena tidak mendapat banyak suara, sekarang misi itu tidak banyak lagi dibicarakan.
“Dan yang ketiga adalah para pemilih sudah belajar bagaimana harus memilih partai atau calon mereka,” kata Vermonte.
© Copyright 2024, All Rights Reserved