Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melaporkan penerimaan sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir 2024 mencapai Rp300,2 triliun. Angka ini tumbuh positif sebesar 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka penapaian tersebut dapat memenuhi 93,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan, pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Yaitu; pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk, lalu kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni tahun lalu yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar.
"Faktor lainnya adalah kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai," kata Budi Prasetiyo di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Budi mengatakan, tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector.
"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional," kata Budi.
Website Bea Cukai menyebutkan, penerimaan bea masuk pada 2024 juga mengalami pertumbuhan 4,1% atau sebesar Rp53,0 triliun.
“Pertumbuhan positif ini sejalan dengan kenaikan nilai impor sejak Juni. Terutama untuk bahan baku dan barang penolong,” kata Budi.
Ada pun pada triwulan I 2024, kata Budi, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved