Penyewa mobil berujung penembakan terhadap pemilik rental terjadi di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Banten, Kamis (2/1/2024), akhirnya ditangkap polisi.
Dalam aksi penembakan di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak satu orang pemilik rental mobil meninggal dan satu orang terluka.
Kepolisian berkoordinasi dengan TNI AL karena diduga salah satu pelaku adalah oknum prajurit. Prajurit TNI AL itu pun sudah diamankan POM TNI AL.
Anggota TNI AL diduga terlibat dalam penembakan terhadap pemilik rental mobil telah diamankan di Puspom TNI AL.
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto lewat pesan singkat, Jumat (2/1/2024)
Namun Yusri tidak merinci berapa jumlah anggota yang diamankan.
Polisi juga telah menangkap penyewa awal mobil berujung penembakan. "Sudah (ditangkap)," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono.
Baktiar menjelaskan, penyewa awal ini bukan pelaku penembakan.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa menjelaskan, pelaku penembakan diduga adalah orang yang menguasai kendaraan korban setelah berpindah tangan dari penyewa awal.
"Pelaku [enembakan diduga orang yang menguasai kendaraan korban, yang sudah dipindah tangan dari penyewa mobil," kata Purbawa.
Dalam kasus ini, Bidpropam Polda Banten memeriksa Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terkait dugaan menolak pendampingan korban penembakan Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Selain AKP Asep, Bidpropam Polda Banten juga periksa tiga bawahannya di Polsek Cinangka, Jumat (3/1/204).
"Betul, empat anggota termasuk kapolsek dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat (3/1/2025).
Sebelumnya, Kamis (2/1/2025) pukul 03.00 WIB, rombongan korban penembakan Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, menaiki mobil SUV datang ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan penarikan mobil.
Berdasarkan keterangan polisi, rombongan itu mengaku dari pihak leasing. Kemudian oleh petugas jaga Polsek Cinangka diminta menunjukkan surat lengkap kendaraan, namun tidak mampu menunjukkannya.
Selanjutnya petugas jaga meminta rombongan tersebut membuat laporan polisi sebagai dasar hukum mengambil tindakan agar tidak menyalahi aturan.
"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," kata Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan.
Kapolsek Cinangka mengaku personelnya tidak mendapat laporan ataupun informasi dari rombongan korban penembakan Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak bahwa mereka mendapat ancaman menggunakan senjata api.
"Enggak, nggak ada, enggak ada sama sekali itu (omongan senjata api)," kata AKP Asep.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menceritakan kronologi peristiwa, kejadian bermula ketika saksi NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.
Dari dalam mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban, IS (48), di bagian dada dan tangan kiri, serta RM (60) di bawah ketiak kanan.
Keterangan lain diperoleh dari saksi AM, yang menyatakan kejadian bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya.
"Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret Rest Area KM 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban," kata Arief.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved