Pemerintah Indonesia mengeksekusi 3 kapal asing pencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Tiga kapal asing itu ditembak oleh kapal Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama TNI Angkatan Laut di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Proses eksekusi berlangsung mulai pukul 10.20 WIB, Jumat (05/12).
Di lokasi, 3 kapal asing itu kini berada di tengah laut, di antara Pulau Tanjung Bedas dan Pulau Desa Lingai, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapal PPNS yang melakukan eksekutor yaitu Kapal Negara (KN) Bintang Laut milik Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Kapal Pemerintah (KP) Ketipas dan KP Napoleon milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ketiga kapal kayu pencuri ikan itu ditembak menggunakan senjata mesin dari jarak 200 meter.
Panglima Komando RI Armada Wilayah Barat, Laksamana Muda TNI Widodo, mengatakan, 3 kapal itu didorong dari pulau Tarempa setelah di tangkap beberapa hari lalu.
"Kami dorong kapal tersebut 3 mil dari pulau Tarempa. Di eksekusi di wilayah laut dengan kedalaman 45-60 meter. Penembakan dari jarak 200 meter," kata Widodo yang berada di atas kapal perang KRI Sultan Hasanudin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved