Pemerintah pusat mendukung biaya dan kebutuhan yang diperlukan dalam menghadapi situasi tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Namun mengenai kepastian besaran dananya belum ditetapkan. Soalnya, masih menunggu laporan tingkat kebutuhan masing-masing daerah.
"Pemerintah akan beri bantuan untuk tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini. Besarannya belum dapat kami pastikan, karena setiap daerah berbeda-beda," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Posko Utama Penanggulangan Bencana Kabupaten Sleman di Pakem, Senin malam (25/10).
Menurut Agung Laksono, meski dalam kunjungan kerja ke China, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Terutama setelah menerima pemberitahuan bahwa Gunung Merapi statusnya dinaikkan dari Siaga menjadi Awas.
Seriusnya perhatian terhadap kondisi Gunung Merapi terlihat ketika Presiden SBY sebelum berangkat ke luar negeri. SBY berpesan secara khusus kepada Menko Kesra agar terus memantau kondisi di lapangan. Presiden juga mengingatkan tentang perlunya segera memberikan bantuan-bantuan yang diperlukan untuk menghadapi kondisi tanggap darurat ini.
Agung mengatakan, Presiden bahkan juga mengutus Wakil Presiden Boediono agar berkunjung ke Yogyakarta, Selasa (26/10) untuk memantau perkembangan terkini yang terjadi.
"Wapres juga akan membawa bantuan yang diperlukan, sebagai bukti pemerintah mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah selama periode tanggap darurat ini," kata Agung.
Agung mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa jumlah dana yang akan diserahkan ke pemerintah daerah dalam menghadapi kemungkinan bencana Merapi. Namun yang pasti pemerintah pusat akan memberikan bantuan dana baik itu untuk periode tanggap darurat maupun kebutuhan-kebutuhan setelah itu.
Agung menambahkan, pihaknya juga yakin pemerintah daerah dapat melaksanakan tugasnya dalam menghadapi kemungkinan bencana ini. Pemerintah pusat tentunya akan membantu segala kebutuhan yang diperlukan.
Pemerintah pusat akan menyalurkan dana melalui semua jalur yang ada. Namun bantuan ini harus dijaga transparansinya. Nantinya pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi harus mengumumkan secara terbuka dana-dana yang diterimanya, baik itu dari pemerintah maupun dari sumbangan masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved