Pemerintah tahun ini menggelontorkan anggaran Rp14 triliun untuk bantuan pembelian rumah bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan tersebut digelontorkan untuk tiga keperluan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti menguraikan, keperluan pertama yaitu
pemberian fasilitas kredit pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan ke masyarakat kurang mampu (KPR FLPP). Anggaran yang digelontorkan untuk fasilitas ini mencapai Rp9,7 triliun.
"Target penyaluran untuk 120.000 unit rumah," kata Lana dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (13/03).
Kedua, untuk melaksanakan program subsidi selisih bunga. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp3,7 triliun untuk subsidi 225.000 unit rumah.
Lalu terakhir atau ketiga, untuk subsidi bantuan uang muka. "Ini untuk 345.000 unit rumah dengan besaran anggaran mencapai Rp1,3 triliun," kata Lana. Sehingga tital berjumlah Rp14 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved