Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tahun 2025 tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Menko Airlangga mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa rencana untuk meredam dampak kenaikan PPN 12%.
"Tentu kan ada beberapa tools lain yang bisa dipakai," kata Airlangga di sela-sela KTT G20 di Brazil, Selasa (19/11/2024).
Menurut Airlangga, kenaikan PPN 12% harus diberlakukan karena sudah diatur dalam perundang-undangan.
Pemerintah tidak akan memukul rata kenaikan PPN 12 persen. Ada beberapa sektor yang tak terkena kenaikan pajak tersebut.
"Ada yang dikecualikan. Tentu nanti kita lihat bersama untuk komoditas pangan," pungkas Airlangga. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved