PT Pelindo IV Makassar membangun pelabuhan kargo di tengah laut senilai Rp1,8 triliun. Pembangunan pelabuhan kargo tersebut dilakukan dengan reklamasi pesisir Pantai Losari.
Pelabuhan kargo di tengah laut itu nantinya akan dibuatkan jalan tol laut sepanjang 2 kilometer langsung menyambung dengan terminal kereta api yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan Darat.
“Proyek pembangunan pelabuhan kargo tengah laut itu sudah dilengkapi izin dari pemerintah pusat. Termasuk juga izin reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proyek ini tidak akan jalan jika tidak ada izin dari pemerintah pusat. Apalagi sekarang soal reklamasi, banyak dipermasalahkan," kata Direktur Fasilitas dan Peralatan PT Pelindo IV, Susantono kepada pers, Senin (23/05).
Proyek MNP ini menelan anggaran Rp1,8 triliun dengan dibagi dalam beberapa paket. Proyek paket A sudah dikerjakan dan melampaui target yang ditetapkan sebesari 25 persen.
"Sekarang pengejaran proyek A sudah 27,01 persen dan anggaran yang terbayarkan baru 15,2 persen dari total anggaran proyek paket A senilai Rp326 miliar," kata Susantono.
Pengerjaan proyek paket A, yaitu dermaga sepanjang 320 meter, reklamasi seluas kurang lebih 3 hektare dan akses jalan sepanjang kurang lebih 100 meter.
Susantono menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan proyek paket B dan paket C pada bulan Agustus 2016 mendatang. Untuk proyek paket B dan paket C masing-masing pagu anggaran ditetapkan Rp1,055 triliun dan Rp228 miliar.
"Untuk paket B kegiatannya meliputi reklamasi seluas kurang lebih 13 hektare, causeway kurang lebih 1.276 meter, lapangan kontainer kurang lebih 16 hektare dan pengerukan kolam pelabuhan minimal draft -16,0 mLWS," kata Susantono.
Sedangkan untuk paket C berupa pembangunan breakwater sepanjang 1.310 meter. Proyek ini sengaja dibangun secara paket agar dapat dilakukan serentak sehingga penyelesaiannya lebih cepat dan dilakukan secara terus-menerus.
Kepala Satuan Pengelola Proyek Makassar New Port, Arwin, mengatakan, proyek MNP ditargetkan selesai secara keseluruhan pada triwulan II tahun 2018.
Konsesi MNP dengan Kemenhub berlaku selama 70 tahun dengan persentase yang harus dibayarkan ke negara sebesar 2,5 persen per tahun. “Memasuki triwulan III/2018, direncanakan soft launching dan pengoperasian MNP,” ujar Arwin.
Pengerjaan proyek MNP sudah berlangsung selama setahun sejak sejak dilakukan ground breaking oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Mei 2015 lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved