PDI Perjuangan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah untuk meminta penjelasan terkait status pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi yang mereka usung.
“Kami meminta penjelasan mengenai status pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan bakal calon wakil bupati Tapanul Tengah Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi,” kata Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, dikutip Minggu (8/9/2024).
Sebelum mengirim surat ke KPU Tapanuli Tengah, PDI Perjuangan juga telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng ke Bawaslu dan Polisi.
Saat ini laporan itu masih berproses. Sarma Hutajulu juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.
KPU Tapteng menolak pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud karena alasan syarat tidak terpenuhi. Syarat ini berkaitan dengan dukungan PDI Perjuangan yang sebelumnya sudah terdaftar kepada pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul.
Bersama sejumlah parpol lainnya, PDI Perjuangan telah mendaftarkan ini ke KPU Tapteng. Dengan demikian, dukungan PDIP terhadap Masinton-Mahmud dianggap tidak dapat diterima lagi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved