PDI Perjuangan serius dalam upaya penyelesaian kasus Bank Century. Karena itu, partai yang dipimpin mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mempertimbangkan ikut menggulirkan hak menyatakan pendapat DPR. Mereka berhitung cermat agar upaya politik itu tak diklaim partai politik tertentu.
Ketua Fraksi PDIP DPR, Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat (14/01).
Menurut Tjahjo, partainya masih menimbang, berhitung secara politik untuk menggunakan usulan itu, bersama fraksi lainnya. Fraksi PDIP, kata Sekjen PDIP itu, harus cermat, kapan waktunya, untuk menunjukkan konsistensi.
Tetapi, Tjahjo memastikan akan menggunakan hak menyatakan pendapat DPR. Itu ditempuh sebagai bagian dari kelanjutan rekomendasi keputusan DPR, tentang penyelesaian kasus Century. Itu sesuai keputusan rapat paripurna DPR.
Hak menyatakan pendapat akan digunakan, karena dalam pandangan PDIP, penyelesaian kasus skandal Bank Century lamban. Meski, tim pengawas DPR masih bekerja, tetapi di jalur hukum pengusutannya tak kunjung selesai. Yang jelas, kata Tjahjo Fraksi PDIP bertekad mengusut tuntas skandal Bank Century, sampai kapan pun.
Dalam pidato politiknya pada HUT ke-38 PDIP, Senin (10/01), Megawati menyebutkan kasus hukum Bank Century dimandulkan oleh kekuasaan hingga sulit diselesaikan. Ia menyebutkan, di tengah-tengah keterpurukan sosial ekonomi dan bencana alam, muncul ancaman bencana lain yang menyangkut karakter dan kepribadian bangsa.
Menurut Megawati, bencana itu mempunyai implikasi lebih serius, karena mengancam secara simultan dasar mental dan pikiran rakyat. "Lihat saja, proses hukum kasus Bank Century. Nampak jelas, bagaimana keputusan DPR melalui penggunaan hak angket DPR dimandulkan oleh mekanisme hukum dan campur tangan kekuasaan."
© Copyright 2024, All Rights Reserved