Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan gaji mereka. Alasannya, sudah 3 tahun para kepala daerah ini dijanjikan kenaikan gaji, tetapi belum terealisasi.
Permintaan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Apkasi Isran Noor dihadapan Presiden yang membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apkasi di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (20/02).
“Ini bukan permintaan tapi pesan-pesan dari para bupati sekaligus saya mendapatkan dari kawan-kawan Walikota dan satu dua orang gubernur minta disampaikan pada Presiden. Mohon maaf dengan segala ampun, ini sudah 3 tahun yang lalu janji untuk naikkan gaji para bupati walikota, tapi belum," ujar Isran.
Pernyataan tersebut langsung disambut tawa para bupati yang hadir. Menurut Isran, para Bupati dan Walikota memiliki tanggungjawab yang cukup besar dengan resiko yang tinggi selama ini. Namun, gaji yang mereka terima dari negara jauh lebih rendah daripada anggota DPRD di kabupaten kota. “Mohon maaf Bapak Presiden tapi ini sebenarnya berat saya sampaikan. Tapi karena amanah, apa boleh buat,” ujar Bupati Kutai Timur itu.
Sudah Saatnya
Saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rakernas Apkasi itu, Presiden SBY langsung mengomentari permintaan tersebut. SBY menilai sudah saatnya gaji kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota dinaikan. Pasalnya, sudah 8 tahun gaji mereka tidak mengalami kenaikan.
Presiden mengatakan, yang disampaikan Ketua Apkasi itu benar sehingga tidak perlu meminta maaf. Gaji, ujar SBY, memang harus layak dan sebanding dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya.
Presiden mengaku sudah menugasi para menteri terkait, terutama Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membahas kenaikan gaji kepala daerah. Pembahasan itu, kata dia, dikoordinasikan oleh Wakil Presiden Boediono.
Kata SBY, kenaikan gaji kepala daerah harus segera diimplementasikan lantaran gaji PNS, TNI/Polri, atau pejabat pemerintah sudah dinaikkan. Presiden memberi contoh gaji PNS golongan IA yang tadinya sekitar Rp600.000 per bulan, kini sudah Rp2 juta per bulan.
“Karena dalam jangkauan APBN kita, maka segera diimplementasikan. Saya kira apa yang sudah disiapkan dengan baik sudah saatnya diimplementasikan untuk keadilan. Yang tidak adil kalau pemimpin minta naik gaji duluan, gaji (pegawai) bawah-bawah tidak dipikirkan. Bukan hanya tidak adil, tapi salah besar," ujar Presiden.
Tetapi, sambung Presiden, ketika semua sudah dipikirkan, tidak keliru kalau bupati, walikota, gubernur mulai dipikirkan karena sudah memenuhi kewajiban dan tugas moralnya. “Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diimplementasikan. Ketua Apkasi bisa terus komunikasi dengan Mendagri. Sudah pegang nomor handphone masing-masing, kan?" ujar SBY yang disambut tawa dan riuh tepuk tangan para bupati yang hadir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved