Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (12/03). Ada 7 orang yang diamankan termasuk seorang hakim dan panitera pengadilan.
“Sejak sore menjelang Maghrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, kepada pers, Senin (12/03) malam.
Dijelaskan, mereka yang diamankan terdiri dari unsur hakim, panitera pengadilan, penasihat hukum, dan pihak swasta.
Febri belum bisa menjelaskan inisial ketujuh orang tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa KPK turut mengamankan sejumlah uang.
Menurut Febri, operasi itu diduga berkaitan dengan sebuah perkara perdata. "Diduga terjadi transaksi terhadap penanganan perkara di PN Tangerang," katanya.
Febri mengatakan ketujuh orang itu sedang menjalani pemeriksaan. Status mereka akan diputuskan setelah pemeriksaan 1x24 jam.
Febri menyebut, dalam penindakan ini, KPK berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Adanya operasi tangkap tangan ini, juga dibenarkan oleh Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi. Dia mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. "Benar, saya dapat informasi dari ketuanya (Ketua PN Tangerang)," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved