Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali langsung memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Widiawan. Ia dicopot dari jabatannya, menyusul terungkapnya kasus narapidana yang menjual narkoba di luar lapas.
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali langsung memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Widiawan. Ia dicopot dari jabatannya, menyusul terungkapnya kasus narapidana yang menjual narkoba di luar lapas.
Sikap tegas Kanwil Kemenkumham Bali itu, setelah ditangkapnya Rudi Saputra Siregar, 30, seorang narapidana Lapas Bangli oleh polisi dari Polres Badung, di pelataran parkir RSUD Sanglah. Rudi ditangkap Minggu (08/05) saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kepada pers, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Taswem Tarib mengemukan, hari ini, pihanya langsung mencopot Widiawan dari jabatannya sebagai Kalapas Bangli. "Langsung saya copot, saya tarik ke Kanwilkumham, Kalapas Bangli sudah ada yang menggantikan," tegas Taswem.
Dikemukakannya, pencopotan Widiawan untuk mempermudah tim Kanwil Kemenkuhmam melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. "Hari ini sudah saya bentuk satu tim khusus untuk menangani kasus ini dan sudah berangkat ke Bangli," jelas dia.
Pengakuan Rudi kepada polisi, memunculkan dugaan keterlibatan Kepala Lapas Bangli, Widiawan. Tersangka mengaku telah menyuap Kalapas sebesar Rp1 juta agar bisa bebas ke luar Lapas untuk menjalankan bisnis haramnya itu. "Pengakuan tersangka bahwa sebelum dia keluar dia memberi uang kepada Kalapas Rp1 juta secara 4 mata," ujar Kapolres Badung AKBP Dwi Suseno, Senin (09/05).
Dalam sebulan terakhir, Rudi mengaku sudah 7 kali keluar masuk Lapas Bangli. Setelah berhasil menyogok Kalapas, Rudi kemudian mendatangi sebuah tempat hiburan malam ternama di kawasan Kuta pada Sabtu malam (07/05).
Rudi bahakn mengaku mengajak Kalapas Bangli dugem bareng. "Waktu yang di Bosche itu, jam 12 tersangka sempat menghubungi Kalapas, kalau mau bergabung ke sini, dan datang Kalapasnya," jelas Dwi Suseno menirukan ucapan Rudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved