Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar restoran dan warung itu menghormati orang yang berpuasa. Restoran dan warung makan diminta tidak vulgar di bulan Ramadan.
"Untuk warung, resto, dan penjaja makanan harus menyesuaikan dan menjaga toleransi. Mengormati orang-orang yang berpuasa, dengan tidak menjajakan makanan dan minumana secara terbuka," jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Senin (08/07).
Asrorun Niam juga menyampaikan agar mereka yang tidak berpuasa, baik karena non-muslim atau karena ada halangan yang membolehkan tidak berpuasa untuk tetap berpartisipasi menjaga harmoni, toleransi, dan kebersamaan.
"Dengan tetap menghormati orang yang bpuasa, dengan cara tidak secara demonstratif dan terang-terangan di tempat umum dan terbuka makan dan minum," kata Niam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved