Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Makara Mas Tjahjanto Budisatrio hari ini, Senin (08/07). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan dan instalasi Informasi Teknologi gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010-2011 dengan tersangka Wakil Rektor UI Tafsir Nuchamid.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka TN," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers, di Jakarta, Senin (08/07).
PT Makara Mas dibentuk pada 2008 yang bertujuan untuk menyatukan aktivitas bisnis yang dilakukan fakultas-fakultas di UI berdasarkan hasil penelitian dan memasarkan penelitian tersebut untuk kebutuhan komersial. Awalnya perusahaan tersebut digunakan membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di UI.
Akan tetapi, karena SPBU tidak dibolehkan didirikan di kampus, maka PT Makara Mas beralih menjadi perusahaan induk aktivitas jasa seperti menyediakan perangkat lunak payment gateway untuk perusahaan PT Arta Jasa dan menawarkan komputer dengan harga terjangkau untuk dosen dan staf serta peralatan kantor.
Sekedar catatan, penyidikan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok akademisi yang tergabung dalam Save UI. Mereka telah melaporkan serta menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp21 miliar tersebut.
Selaku Wakil Rektor di bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Tafsir diduga menggelembungkan anggaran proyek yang menyebabkan kerugian negara. Total nilai proyek digelembungkan hingga mencapai Rp21 miliar. Tafsir diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
Pada 26 September 2012, Auditor Utama Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sjarifudin Mosii mengungkapkan, BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp35 miliar dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan baru UI. Selain itu, BPK menemukan indikasi praktik pinjam bendera yang dilakukan pihak UI. Karena tak ditemukan konsultan pengadaan teknologi informasi untuk perpustakaan. Artinya, pemilihan konsultan dilakukan tanpa tender.
Untuk kasus lain, berdasarkan hasil audit Pengelolaan Dana Masyarakat tahun anggaran 2009-2011 di Universitas Indonesia oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipublikasikan pada Januari 2012 menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp45 miliar dalam dua proyek di UI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved