Pemerintah Mesir menertbitkan aturan baru yang melarang ulama tidak berlisensi memberikan khotbah di masjid-masjid. Keputusan ini diambil sebagai salah satu upaya menekan para simpatisan mantan Presiden Muhammad Mursi. Dengan aturan ini, sekitar 55 ribu ulama di Mesir tidak boleh lagi ceramah.
Kementerian Agama Mesir, Rabu (11/09) menyebut, larangan ini terutama ditujukan ke masjid-masjid kecil yang tak memiliki izin pemerintah di seluruh wilayah Mesir. Selain untuk menekan pendukung Ikhwanul Muslimim, Pemerintah berharap langkah ini mampu menyebarkan pesan-pesan Islam yang lebih moderat dan menjauhkan rakyat Mesir dari pemikiran radikal.
“Keputusan ini untuk memastikan hanya ulama berlisensi yang bisa memberikan khotbah shalat Jumat," ujar Menteri Agama Mesir Mohamed Mokhtar Gomaa.
Kebijakan ini menjadi langkah terbaru Pemerintah hasil kudeta Mesir memberangus Ikhwanul Muslimin, menyusul penggulingan Muhammad Mursi, pemimpin Mesir pertama yang dipilih secara demokratis.
Lebih dari 2.000 aktivis Ikhwanul Muslimin ditangkap dan sebagian besar pemimpin organisasi ini, termasuk Mursi, ditahan dengan tuduhan memicu atau terlibat dalam kekerasan. Sebagian dari mereka bahkan dituduh melakukan aksi teror.
Di periode yang sama, lebih dari 1.000 orang tewas akibat kisruh politik Mesir. Sebagian besar adalah para pengunjuk rasa pro-Mursi yang dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan Mesir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved