Mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, dikabarkan akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ada pun Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Fuad sebagai saksi, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara SYL di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
"Infonya, yang bersangkutan (Fuad Hasan Masyhur) akan hadir," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, beberapa saat lalu.
Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel) mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Selasa (14/5/2024).
Saar ini, selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL juga terdakwa dugaan korupsi pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.
SYL bersama dua terdakwa lain, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, didakwa mengumpulkan uang dari para eselon I sebesar 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan, sejak 2020 hingga 2023, lalu pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan.
Pengumpulan uang itu disertai ancaman, bila tidak memenuhi, jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan. Bila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa, diminta mengundurkan diri.
Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved