Keberadaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sudah tidak dibutuhkan lagi. Petral akan dibubarkan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta PT Pertamina (Persero) memberikan informasi detil mengenai anak perusahaannya itu untuk kemudian dilaporkan rencana pembubarannya ke Presiden Joko Widodo.
Menurut Rini, laporan tersebut dibutuhkan untuk memutuskan bagaimana status hukum Petral di pemerintahan saat ini. “Kan saya sudah mengatakan kepada Pertamina, untuk melaporkan secara detail hukumnya itu bagaimana agar saya dapat melaporkan ke Bapak Presiden," ujar Rini kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/04).
Secara umum, Rini mengaku sudah mendapat penjelasan dari Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sejak Januari lalu mengenai pembelian langsung bahan bakar minyak (BBM) oleh BUMN migas tersebut.
Sejak dibentuknya Integrated Supply Chain (ISC), pembelian minyak yang dilakukan Pertamina tidak lagi melalui Petral di Singapura. Rini mengatakan, hal itu sudah dilakukan sejak Januari lalu. “Jadi mereka melihat, semua berjalan lancar. Oleh sebab itu mereka melihat bahwa, institusi seperti Petral tidak dibutuhkan," katanya.
Intinya, lanjut Rini, secara hukum keputusan pembubaran Petral akan diserahkan sepenuhnya kepada Presiden. Kendati demikian, ia memastikan Petral tidak akan berfungsi lagi tahun ini. “Yang kemudian bapak presiden akan memutuskan, Iya insya Allah tahun ini," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved