Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menginginkan platform media sosial X (sebelumnya bernama Twitter) untuk membuka kantor perwakilan resmi di Indonesia.
Hal itu diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam pernyataan dikutip, Minggu (13/10/2024).
Budi Arie menyoroti pentingnya kehadiran kantor perwakilan platform media sosial di Indonesia. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan krusial:
1. Memudahkan Koordinasi dan Penegakan Hukum: Keberadaan kantor perwakilan akan memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara pemerintah Indonesia dengan platform X. Jika terjadi pelanggaran regulasi atau penyebaran konten negatif, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
2. Menjaga Ekosistem Konten Sehat: Kantor perwakilan X di Indonesia akan memungkinkan platform untuk lebih memahami konteks sosial dan budaya Indonesia, sehingga dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam mencegah penyebaran konten negatif, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi.
3. Keadilan bagi Platform Lain: Saat ini, sebagian besar platform media sosial besar lainnya telah memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Kehadiran kantor perwakilan X akan menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam hal pengawasan dan penegakan aturan bagi semua platform yang beroperasi di Indonesia.
"Kemenkominfo sedang mengkaji langkah-langkah strategis untuk mendorong X membuka kantor di Indonesia," kata Budi Arie.
Meskipun detail strategi tersebut belum dipublikasikan, Menkominfo menekankan bahwa langkah-langkah tersebut akan diumumkan pada waktu yang tepat setelah melalui proses pematangan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved