Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah belum membahas struktur gaji pegawai negeri sipil (PNS), termasuk pembahasan gaji Presiden. Kabar bahwa gaji Presiden bakla naik menjadi Rp 553,4 juta per bulan adalah hoax.
“Itu tidak ada dan belum pernah dibahas, dan menurut saya, seperti yang disampaikan Menpan bahwa itu adalah hoaks," ujar Sri Mulyani di Istana Bogor, Senin (12/03).
Menkeu mengimbau agar masyakarakat perlu berhati-hati lantaran dalam era media sosial sekarang ini banyak sekali informasi yang dibuat dan dokumen dokumen yang dibuat seperti mirip dengan pemerintah kemudian dipublikasikan.
“Kami (Kemenkeu) tidak ada pembahasan mengenai hal itu sama sekali, sama sekali tidak ada," tegas Sri Mulyani.
Ia menegaskan, mengenai rencana perubahan gaji pegawai negeri sipil (PNS) juga akan dimasukkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
“Kalau gaji PNS nanti di dalam RKP 2019 dan RAPBN 2019 kita akan men-design berdasarkan sesuai yang selama ini kita sampaikan pada DPR. Di dalam nota keuangan biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke-13 maupun untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh Presiden pada saat nota keuangan bulan Agustus," tandas Sri Mulyani.
Sebelumnya, sebuah bahan paparan terkait usulan struktur baru gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) beredar di media sosial. Di dalamnya, penghasilan presiden disimulasikan sebesar Rp 553.422.694/bulan, lalu wakil presiden sebesar Rp 368.948/bulan.
Dalam bahan paparan tersebut tertulis judul "RPP tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS dengan logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tertera di dalamnya.
Pihak Kementerian PAN-RB telah mengkonfirmasi bahwa bahan paparan tersebut bukan merupakan informasi resmi, melainkan hanya bahan diskusi pada tahun 2016 lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved