BURUH adalah tenaga profesional. Buruh adalah mereka yang berdedikasi. Buruh adalah insan-insan setia. Buruh adalah mereka yang mengabdikan diri untuk kepentingan bersama. Buruh senantiasa sadar akan hak dan kewajibannya. Kedua hal itu seyogyanya seimbang dalam perihidup sehari-hari.
Buruh yang sesungguhnya ialah pribadi-pribadi yang bijaksana, tahu menempatkan diri dan gigih berusaha. Bukan untuk mencari nama apalagi muka, tetapi dari hati mengabdi karena sudah dikasihi dan dilindungi. Kesetiaan menjadi roh seorang buruh, kendati kenyataan tidak selalu seindah yang diharapkan.
Hal-hal luhur dan ideal tentu selalu diidamkan. Namun hal itu tidak mencegah kita untuk tetap realistis bahwa tantangan zaman semakin kuat. Di tengah persaingan bisnis global dan pasar bebas, di belantara gempuran neoliberalisme yang kian tak terbendung, bukan hanya para buruh yang khawatir.
Para majikan yang siang malam memikirkan nasib karyawannya juga tak kurang kepikiran. Rasa-rasanya tuntutan hidup melampaui itu semua. Keterbukaan adalah prasyarat saling mengerti.
Memang di atas segalanya, kepuasan kedua belah pihak merupakan yang utama. Untuk menghargai buruh, demi jerih lelah dan olah piker --singkatnya jasa-jasa mereka--keseimbangan yang bisa diupayakan majikan ialah peningkatan kesejahteraan mereka.
Sebaliknya untuk menghargai majikan, para buruh berupaya sekuatnya untuk memajukan usaha dan membantu tujuan sang majikan. Di zaman ini, jaminan sosial meski sudah diupayakan, masih perlu ditingkatkan.
Yang dibutuhkan para buruh ialah jaminan hidup dan kepastian kerja. Sejauh masih ada lapangan pekerjaan, hidup akan terus terjamin dan berlanjut. Jaminan ini membuat hidup aman dan tidak terancam.
Jaminan kerja ini ternyata bukan hanya melulu tentang besaran upah. Artinya gaji besar tidak selalu menjamin kebahagiaan kerja dan aktualisasi diri. Jaminan kerja menyangkut pula pengaturan dan sistem yang diterapkan.
Pemerintah sebagai benteng aspirasi para buruh dan yang berkewajiban menjamin kesejahteraan masyarakat termasuk para buruh di dalamnya, harus sungguh-sungguh menciptakan sistem yang dahsyat dan jenius untuk jaminan sosial. Ini terkesan normatif, tetapi wajib sifatnya demi taraf hidup yang lebih baik.
Pihak swasta juga demikian. Pengaturan yang baik, kerja yang sesuai, keberimbangan hak dan kewajiban, upah dan jerih payah yang sesuai sebagai hakikat kerja harus diperhatikan.
Dari landasan etis pekerjaan ini, munculah kebijakan-kebijakan humanis yang juga mengayomi para buruh, bukan hanya dalam arti tertentu memanfaatkan tenaga buruh demi keuntungan pribadi secara berlebihan.
Jika keuntungan itu dibagi tanpa mengurangi porsi sesuai, pasti kesejahteraan bersama dan kepuasan kerja semakin dicapai.
Semakin riil kiranya bicara tentang nasib para buruh yang tidak terikat oleh kontrak yang pasti. Bersamaan dengan itu jaminan pun pasti akan sulit didapatkan. Ketidakpastian hidup membuat langkah kurang meyakinkan, bahkan ragu.
Buruh-buruh lepas dan informal seperti para ojek dan driver seharusnya memperoleh perlindungan yang optimal dari majikan. Selain itu sistem kerja yang aman dan baik juga menjadi faktor penentu. Untuk tahu akan hal itu, mendengarkan keluhan mereka merupakan syarat untuk menciptakan sistem yang semakin humanis.
Pemerintah pun kiranya semakin sensitif untuk mengusahakan jaminan sosial bagi para buruh yang sudah banyak mempertaruhkan diri untuk pembangunan nasional.
*Penulis adalah Pemerhati Pendidikan dan Ketenagakerjaan
© Copyright 2024, All Rights Reserved