Minimnya literasi keuangan menjadi sebab guru terjerat pinjol.
Pinjaman online ilegal atau pinjol banyak memakan korban. Mirisnya, Sebagian besar korban pinjol adalah guru profesi.
Hal tersebut terungkap dalam acara UOB Media Literacy Circle di Jakarta, Rabu (1/52024). Guru adalah korban pinjol terbesar disbanding masyarakat dengan profesi lainnya.
"Sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen)," ujar Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Syadiah dalam acara tersebut.
Sejumlah penyebab guru terjebak pinjol ilegal salah satunya karena penghasilan guru yang tergolong rendah sedangkan banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Selain itu, rendahnya literasi keuangan juga turut memengaruhi keputusan untuk mengambil layanan pinjol ilegal.
"Sebanyak 28 persen dari korban pinjol ini, mereka mengatakan tidak tahu, tidak bisa membedakan mana yang legal maupun yang ilegal," ujar Halimatus.
OJK mengakui, masih rendahnya tingkat literasi keuangan di masyarakat menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjaman daring (pinjol) ilegal. Menurutnya, di balik tingkat inklusi keuangan yang cukup tinggi, banyak dari masyarakat yang masih belum dibekali kemampuan literasi keuangan yang mencukup
Berdasarkan data OJK, indeks inklusi keuangan tercatat meningkat hingga 85,1 persen. Sedangkan indeks literasi keuangan di angka 49,68 persen.
Ibaratnya, dari 100 orang, yang sudah akses (layanan keuangan) ada 85, tapi yang sudah paham baru 49 orang.
"Jadi, inklusinya sudah ada, tapi literasinya masih belum. (Literasi keuangan) ini masih cukup tinggi (targetnya), sehingga menjadi tantangan. Sehingga kita selalu berupaya untuk meningkatkan lagi," ujarnya menambahkan.
Kesenjangan (gap) yang cukup tinggi itulah yang menjadi salah satu faktor tingginya korban pinjol ilegal di masyarakat.
Oleh karena itu, OJK memiliki sejumlah inisiatif dan strategi untuk mewujudkan masyarakat yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, salah satunya melalui penerbitan buku seri literasi keuangan untuk beberapa tingkat masyarakat.
Penguatan sinergi dan aliansi strategis juga dilakukan dengan meningkatkan sinergi antar kementerian/lembaga, regulator, pelaku industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved