Mantan Wali Kota Salatiga John Manoppo tutup usia. John meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, saat masih menjalani masa hukuman sebagai terpidana kasus korupsi.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Taufiqurrahman di Semarang, Senin (31/07), membenarkan peristiwa tersebut. Meninggalnya Jhon diketahui oleh petugas Lapas saat pengecekan rutin Senin pagi. Temuan itu selanjutnya disampaikan ke dokter Lapas untuk dilakukan pengecekan.
Dari pemeriksaan dokter diperkirakan narapidana kasus korupsi tersebut meninggal sekitar pukul 05.00 WIB. “Laporannya meninggal karena sakit," katanya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kedungpane Fajar Nurcahyo mengatakan, John Manoppo meninggal dunia saat berada di Blok J khusus tahanan tipikor. “Selama ini memang almarhum memiliki riwayat sakit diabetes," katanya.
Namun, lanjut dia, yang bersangkutan sering menolak jika diminta untuk dirawat di rumah sakit.
Rencananya , jenazah almarhum selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang. Jenazah almarhum sendiri sudah diserahterimakan ke pihak keluarga.
Sekedar informasi, John Manoppo menjalani hukuman piadan atas dua kasus korupsi. Ia dihukum satu tahun penjara atas kasus korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga dan 8 tahun penjara atas keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Salatiga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved