Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, sudah waktunya KPK sebagai aparat penegak hukum menangkap mereka yang melakukan politik uang (money politic) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2018.
Hal itu disampaikan Agus saat membuka acara pelatihan bersama peningkatan kapasitas penegak hukum dan penanganan tindak pidana korupsi yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (31/07).
Dikatakan Agus lebih jauh, upaya penindakan terhadap para pelaku politik uang akan melahirkan pimpinan daerah yang lebih baik dan kompeten.
“Bagaimanapun kalau habisnya banyak waktu pemilihan, pasti itu bukan hibah dan dana sukarela. Nanti saat menjabat pasti ingin uangnya kembali. Yang dicuri adalah akhirnya uang pajak, uang rakyat yang ada di APBN dan APBD serta uang lain-lain,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Agus mengajak para penegak hukum untuk mulai menindaklanjuti perkara politik uang bersama Bawaslu. Sebab, saat ini kasus tindak pidana korupsi (tipikor) menjadi masalah yang sangat krusial dan merusak tata bangsa.
“Jadi praktik tipikor ini bervariasi mulai dari pengadaan barang dan jasa dan lainnya. Kami harus jeli bagaimana dalam pengaturan anggaran ini sehingga bisa menghilangkan tindakan korupsi,” tutur Agus.
Kegiatan pelatihan para penegak hukum ini diikuti 164 orang yang terdiri dari penyidik polri, jaksa, PPNS dan penyidik militer Dalam kegiatan ini, hadir Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono, Jampidsus Kejagung, Arminsyah, Wakil Ketua PPATK, Anggota BPK RI dan Wakil Ketua BPKP serta Danpuspom TNI Mayjen Dodik W.
© Copyright 2024, All Rights Reserved