Ingat Anggoro Widjojo? Dia adalah saudara kandung Anggodo Widjojo. Anggoro adalah tersangka pada kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan pada Juni 2009 lalu yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekitar Pukul 22.40 WIB, Kamis, 30 Januari 2014, Anggoro Widjojo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wajahnya tak banyak berubah, walau terlihat letih. Dibungkus jaket kulit berwarna hitam denga kedua tangan terborgol, Anggoro Widjojo turun dari mobil yang membawanya dari Bandara Soekarno-Hatta. Tak satupun pertanyaan wartawan yang dijawabnya.
Anggoro dikawal ketat penyidik KPK dan anggota Brimob. Turun dari mobil, buronan KPK ini langsung dibawa masuk menuju Gedung KPK. Rencananya, dia akan menjalani pemeriksaan awal.
Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPR yang terlibat dalam kasus ini sudah menjalani hukuman penjara, diantaranya Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.
Ketika itu, dalam statusnya menjadi tersangka, Anggoro beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK. Belakangan diketahui, Anggoro hengkang dari Indonesia, sebelum dijatuhkan status pencegahan terhadap dirinya.
Kini, setelah buron lebih dari 4 tahun, Anggoro diterbangkan dari Zhenzhen, Cina, kota dimana buronan ini ditangkap polisi setempat, menuju Indonesia. Buronan KPK ini tertangkap oleh Interpol dan tim KPK di Zhenzhen, China
Kata Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM, pihak Imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China kemarin sore telah berhasil menangkap buronan KPK atasnama Anggoro Widjojo."
Sejumlah keterangan mengungkapkan, tertangkapnya Anggoro Widjaja karena ulahnya ingin memalsukan dokumen ke Imigrasian di China. Akhirnya, keberadaan Anggoro bisa terlacak.
Mendapat informasi tersebut, Interpol secara cepat melakukan koordinasi dengan KPK. Pada Rabu malam, waktu China, Anggoro ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan.
Menurut Johan Budi, Juru Bicara KPK, setibanya di Indonesia, akan langsung dibawa ke KPK. Menurut rencana, Anggoro akan ditahan di Rumah Tahanan KPK di Guntur, Jakarta. "Kemungkinan nanti di Guntur," jelas Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved