Mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB.
Laporan tersebut dilayangkan Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Ra Fahmi ke Polres Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (7/8/2024).
Dalam laporannya, Lukman Edy juga dianggap melakukan penyebaran berita bohong. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang dibawa pengurus PKB Probolinggo ke Polres Probolinggo, antara lain 17 tautan pemberitaan di media massa terkait pernyataan Lukman Edy.
"Yang dilontarkan itu tidak berdasar," kata Ra Fahmi.
Salah satu yang disinggung DPC PKB Probolinggo adalah pernyataan Lukman Edy terkait ketidaktransparan PKB mengenai keuangan partai. Menurut Ra Fahmi, pernyataan ini membuat pengurus PKB tersinggung.
"Secara umum, menyinggung kami semua, pengurus PKB, dari tingkat pusat hingga wilayah maupun cabang. Apa yang dinyatakan oleh Lukman Edy itu tidak berdasar," tegas Koordinator Pengembangan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo ini.
Ia mengklaim, semua dana yang masuk ke PKB, baik dana bantuan partai politik dan lain-lainnya sudah diaudit secara terbuka.
"Maka, apa yang dilakukan Lukman Edy adalah fitnah dan tidak berdasar," tutupnya.
Laporan DPC PKB Kabupaten Probolinggo menjadi yang kesekian kalinya dilakukan akar rumput partai pimpinan Muhaimin Iskandar ini. Sebelumnya, PKB Jatim juga telah melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved