Mabes Polri menyatakan berdasarkan hasil penyidikan sementara, istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni, belum ditemukan bukti keterlibatannya dalam pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono.
"Belum ada fakta-fakta yang memberatkan bersangkutan (Milana) sehingga belum ada alasan bagi polisi menetapkan status tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (13/01).
Namun polisi mengaku akan terus mendalami keterlibatan Milana dalam pemalsuan paspor tersebut. "Kita pelajari terus, kalau ada tentu statusnya akan berubah sebagai tersangka," kata Boy.
Gayus sendiri, ujar Boy, diduga menyerahkan uang kepada sindikat pemalsu paspor secara langsung dan tanpa perantara.Gayus mengenal sindikat itu dari kawan lamanya, AG. Gayus dikenalkan AG kepada A yang menjadi bagian sindikat pemalsuan paspor. Perkenalan antara Gayus dan A terjadi sekitar bulan Juli 2010.
"Pada saat Gayus berencana membuat paspor," kata Boy.
Dalam paspor bernomor register 1A11JC4639-JRT, disebut Sony Laksono lahir pada 17 Agustus 1975. Paspor itu dikeluarkan pada 5 Januari 2010. Dalam foto itu, 'Gayus' menggunakan rambut palsu dan kaca mata berbingkai tebal. Dengan paspor itu, Sony “Gayus” Laksono dapat bepergian ke Macau, China, Malaysia, dan Singapura.
© Copyright 2024, All Rights Reserved