Pertama dalam sejarah Mahkamah Agung (MA), seleksi hakim militer melibatkan Komisi Yudisial (KY) dan akademisi. Sebab selama ini pemilihan hakim militer dilakukan secara tertutup oleh internal MA.
"Keterlibatan KY ini merupakan yang pertama kalinya," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Rabu (08/05).
Asep menjelaskan, seleksi calon hakim militer 2013 berlangsung sejak Senin (06/05) sampai Rabu (08/05). Tim seleksi terdiri dari tiga komisioner bersama tiga hakim agung dan dua akademisi melakukan wawancara terhadap 41 orang calon hakim militer dalam proses seleksi hakim militer.
"Komisioner KY yang dilibatkan adalah Wakil Ketua KY Imam Anshori, Komisioner KY bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki dan Komisioner KY bidang Seleksi Hakim Taufiqqurahman Syahuri," kata Asep.
Menurut Asep, salah satu parameter penting dalam menentukan kelulusan yakni penilaian yang diberikan seputar pemahaman atas Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim.
"Harapannya dapat memberikan hasil yang optimal dalam proses seleksi calon hakim militer yang dilakukan," ujar Asep.
Tahun 2013 ini, MA mencari 30 calon hakim militer di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun). Pelaksanaan proses seleksi hakim militer ini telah diikuti oleh 124 peserta dari tiga lingkungan TNI.
Seleksi hakim militer ini dimulai 2-8 Mei 2013 berupa ujian seperti ujian tertulis, psikotest, dan wawancara dan lulus sebanyak 41 peserta. MA berencana menjaring sebanyak 30 calon hakim militer yang siap untuk menjalankan tugas di lingkungan peradilan militer.
Dirjen Badilmiltun Sulistyo membenarkan, rekrutmen hakim militer tahun ini sangat berbeda dengan penyelenggaraan rekrutmen tahun sebelumnya, seperti pada seleksinya yang bersifat terbuka dari 3 lingkungan TNI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved