Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PPKS) melaporkan dana akhir kampanye pemilu legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total uang yang dihabiskan untuk kampanye oleh partai tersebut berbeda, PAN Rp271,9 miliar dan PKS Rp121 miliar.
“PAN sesuai jadwal menyerahkan laporan akhir ke KPU. Alhamdulillah total laporan kita Rp271,9 miliar. Itu total semua," terang Bendahara Umum PAN Jon Erizal kepada pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/04).
Total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye itu sebagian besar berasal dari para calon legislatif (caleg). Dana tersebut kebanyakan diperuntukan untuk iklan. “Macam-macam, ada buat media iklan, tatap muka dan lain-lain," ujarnya.
Sementara PKS mengaku mengeluarkan dana Rp121 miliar untuk kegiatan kampanye sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014. “Kami laporkan dana kampanye PKS hari ini. Jumlah penerimaan Rp122 miliar, jumlah pengeluarannya Rp121 miliar," ujar Ketua Tim Laporan Dana Kampanye PKS Unggul Wibawa kepada pers di Kantor KPU, hari ini.
Unggul menjabarkan, dari total penerimaan itu, paling banyak didapat dari sumbangan calon anggota legislatif, yaitu Rp96 miliar. Ada pula sumbangan dari perusahaan yang mencapai Rp200 juta. Menurutnya, pengeluaran dana kampanye paling banyak untuk aktivitas kampanye caleg.
Sekedar informasi, KPU akan menutup penyampaian laporan dana kampanye seluruh wilayah, Kamis sore ini pukul 18.00 waktu setempat. Partai politik dan caleg DPD yang tidak menyampaikannya tepat waktu akan diberi sanksi, yaitu tidak ditetapkan sebagai pemenang pemilu meski memperoleh suara banyak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved