Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sudah menerima dana hibah Pilkada 2024.
Dana tersebut sebesar 40% dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani bersama pemerintah daerah.
“Anggaran pilkada sampai hari ini sudah 40% diterima masing-masing KPU kabupaten/kota, ditransfer oleh pemerintah daerah ke bank penampung dana hibah,” kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Kamis (4/4/2024).
Erwan menjelaskan, NPHD pendanaan Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap. Yakni, melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40% dan sisanya melalui APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut Erwan, setelah pencairan dana hibah pilkada tersebut maka akan melakukan revisi ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“KPU kabupaten/kota di Lampung ada yang sudah melaksanakan atau baru mulai melakukan revisi DIPA. Lalu akan dilakukan pengesahan di KPPN, baru bisa digunakan anggarannya,” kata dia.
Ada pun total anggaran yang dikeluarkan untuk KPU Lampung adalah sebesar Rp295.956.908.000 dan Bawaslu Rp68.064.646.000.
Pencairan tahap pertama untuk KPU Rp118.382.763.200 dan tahap kedua sebesar Rp177.574.144.800. Sementara, pencairan tahap pertama untuk Bawaslu Lampung Rp27.225.858.400 dan tahap kedua Rp40.838.787.600.
Kemudian, anggaran Pilkada untuk 15 kabupaten/kota sebesar Rp763.391.325.005. Setelah dilakukan cost sharing, jumlah tersebut mengalami efisiensi sebesar Rp650 miliar dari perencanaan anggaran sebesar Rp1,4 triliun. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved