Selama 2 hari, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Banyuasin, terkait kasus suap proyek dinas pendidikan yang menjerat Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkat dengan kasus ini. KPK juga menyita sepeda motor Harley Davidson dan Ducati milik Yan Anton.
“Tim penyidik melanjutkan penggeledahan terkait perkara TPK suap kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Hari ini geledah dilakukan di 2 lokasi," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (08/09).
Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu 7 September kemarin. Priharsa menyebut, tempat pertama yang digeledah adalah rumah pribadi Yan Anton di Perum Bukit Sejahtera, Kel Karang Jaya, Kec Gandus, Kota Palembang.
Tempat kedua yang digeledah adalah rumah tersangka Rustami selaku Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin di Perumahan Bukit Persada Indah, Kota Palembang.
“Dari kegiatan penggeledahan selama 2 hari ini penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik dan kendaraan," jelas Priharsa.
Dijelaskan, dari rumah Yan Anton, KPK menyita 1 unit motor Harley Davidson dan 1 unit motor Ducati yang disita dari istri Yan Anton di rumah dinas. Kemudian 1 unit mobil Mitsubishi Mirage disita dari keluarga tersangka Rustami. “Kedua motor saat ini dititipkan di Polres Banyuasin. Sedangkan, mobil dititipkan di Polda Sumsel," tandas Priharsa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved