Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 ketua fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Tengah, hari ini, Kamis (08/03). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.
Adapun mereka yang dijadwalkan diperiksa adalah Roni Ahwandi dari Fraksi Partai Golkar, M Ghofur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmad Rosidi dari Fraksi Partai Gerindra.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, keempatnya akan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga.
“Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (08/03).
Disamping keempat ketua fraksi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Sekretariat DPC PDI-Perjuangan Lampung Tengah. Saksi lainnya yakni dua pemilik atau pengurus perusahaan PT Sorento Nusantara, Budi Winarto dan Simon Susilo.
Kemudian Kasie Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Rusmaladi, dan PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Andri Kadarisman. Kelima saksi ini juga diperiksa untuk tersangka J Natalis Sinaga.
Seperti diketahui, dalam kasus hasil operasi tangkap tangan ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Rusliyanto.
KPK menduga ada permintaan Rp1 miliar dari pihak DPRD Lampung Tengah kepada Pemkab Lampung Tengah terkait pengajuan pinjaman dana daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Guna mendapat pinjaman daerah dari PT SMI dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD dan Pemkab Lampung Tengah sebagai persyaratan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT SMI.
Bupati Lampung Tengah Mustafa diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan uang sekitar Rp1 miliar sebagaimana permintaan DPRD Lampung. Uang tersebut dikumpulkan dari kontraktor sejumlah Rp900 juta dan Rp100 juta diambil dari dana taktis Pemkab.
© Copyright 2024, All Rights Reserved