Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan menggeledah di sejumlah tempat terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di PT PAL. Penggeledahan tersebut dilakukan di Jakarta dan Surabaya.
Kepada pers, Minggu (02/04), Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di kantor PT PAL di daerah Tanah Abang Jakarta, PT Pirusa Sejati di MTH Square Jakarta dan di Kantor PT PAL Surabaya.
"Penggeledahan di Surabaya berlangsung sejak pukul 12.00 WIB sampai 23.00 WIB," terang Febri.
Dari lokasi penggeledahan KPK menyita sejumlah beberapa barang bukti berupa dokumen, alat elektronik dan lain-lain. Mengenai jumlah barang bukti yang disita KPK masih lakukan penghitungan.
"Dari ketiga lokasi disita dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang yang sedang dalam proses perhitungan," ujarnya.
Terkait OTT tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia serta Agus Nugroho dari pihak swasta.
Kasus suap ini terkait pengadaan kapal ke Filipina. KPK juga menyita uang US$25 ribu yang disebut sebagai pemberian kedua setelah sejumlah oknum pejabat di PT PAL menerima uang US$163 ribu pada Desember 2016 lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved