Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Festival Lagu Antikorupsi bertajuk Suara Antikorupsi (Saksi). Melalui kampanye ini, KPK mengajak masyarakat berperan aktif memerangi korupsi melalui pendekatan seni.
"Siapa saja bisa berperan dalam barisan bangsa ini untuk melawan korupsi dengan banyak cara, salah satunya melalui musik," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (14/07).
Dalam festival ini, KPK menggelar sayembara bagi masyarakat umum untuk berlomba menciptakan lagu antikorupsi. Syaratnya, bagi calon peserta adalah berusia 17-35 tahun; minimal terdiri dari 2 orang hingga maksimal 7 orang; mengirimkan satu lagu bertema Antikorupsi dalam bentuk CD/flashdisk dalam format minimal MP3320 kbps dan disertai lirik lagu dalam format Microsoft Word.
Contoh lagu harus dikirimkan kepada panitia lomba sebelum 30 Agustus 2016. Lirik lagu berbahasa Indonesia; karya bukan plagiat dan re-mix; belum pernah terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun dan belum pernah menang dalam lomba serupa.
“Pemenang nanti akan dibuatkan video klip yang diproseduri oleh musisi terkenal dan juga uang tunai Rp20 juta," ujar Priharsa.
Menurut Priharsa, audisi 10 besar Festival Lagu Suara Antikorupsi ini akan dilaksanakan di tiga regional yaitu Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Dari masing-masing regional juga akan diambil 3 pemenang dan karyanya akan masuk dalam album kompilasi “Suara Antikorupsi”.
Lagu tersebut harus mengandung nilai-nilai antikorupsi: Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja keras, Sederhana, Berani, Adil.
"KPK berharap lagu-lagu yang lahir dari ajang ini kelak akan senantiasa mengiringi, menginspirasi dan menyemangati bangsa ini dalam perjuangan melawan korupsi, khususnya merangsang kreativitas dan semangat perlawanan terhadap korupsi di kalangan muda," tandas Priharsa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved