Bola kini di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Keuangan Agus Martowardojo siap memberikan data wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan, kalau lembaga antikorupsi itu meminta. Kementerian Keuangan sudah menyiapkan data, seperti yang sudah diberikan ke Polisi.
"Kalau KPK minta dengan senang hati kami penuhi," ujar Agus Martowardojo, kepada wartawan, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (17/01).
Sejauh ini, belum ada permintaan dari KPK untuk membuka data-data para wajib pajak itu. Kalau pun ada, kata Agus, pihaknya akan melihatnya dari aspek hukum dan peraturan. Saat ini, belum ada permintaan. "Ya, kami lihat azasnya dulu. Yang namanya Menteri Keuangan itu harus taat azas."
Juru Bicara KPK Johan Budi pernah mengatakan, pihaknya membutuhkan 151 data perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani Gayus Tambunan. KPK membutuhkan dokumen yang telah diserahkan Kementerian Keuangan kepada Kepolisian. Rencananya, pekan depan KPK akan minta data itu langsung ke Kementerian Keuangan.
KPK memutuskan mengusut sumber dana Rp100 miliar di rekening Gayus. Selain meminta data aliran dana rekening Gayus itu, ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK juga berniat memperoleh data perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus. Kuat dugaan uang miliaran Gayus itu datang dari perusahaan-perusahaan, yang permasalahan pajaknya sempat ditangani Gayus Tambunan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved